get app
inews
Aa Read Next : Zurich Lanjutkan Program Kewirausahaan, Sasar Lebih dari 3.700 Siswa di 14 Kota

Takmir Masjid di Kota Semarang Deklarasi Anti-KDRT

Sabtu, 20 Juli 2024 | 20:39 WIB
header img
Takmir Masjid di Kota Semarang Deklarasi Anti-KDRT (ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Semarang, mengundang keprihatinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang dengan mengadakan Pelatihan Fasilitator Pencegahan KDRT bagi Takmir Masjid. Pelatihan ini diharapkan dapat melibatkan lebih banyak masyarakat dalam upaya pencegahan KDRT, terutama di lingkungan masjid.

Pelatihan diselenggarakan di Lantai VIII Gedung Moch Ihsan Balikota Semarang dan diikuti oleh 100 takmir masjid dari 16 kecamatan. Para peserta dilatih terkait dengan pencegahan KDRT oleh narasumber dari Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak, Founder Aliansi Laki-laki Baru, Yayasan Anantaka, dan Pusat Studi Kependudukan Perempuan dan Perlindungan Anak UPGRIS Semarang.

Dalam acara ini, Deklarasi Anti Kekerasan dibacakan oleh Ketua Bidang Pengembangan Muslimah dan Anak, Hj. Gatyt Sari Chotidjah, S.H, M.M, dan diikuti oleh perwakilan pengurus DMI Kota Semarang serta DMI kecamatan. Deklarasi ini menegaskan komitmen DMI Kota Semarang untuk mencegah kekerasan di kota ini.

Ketua DMI Kota Semarang, Ir. H. Achmad Fuad, menyatakan bahwa Dewan Masjid Indonesia Kota Semarang akan selalu mendukung program Pemerintah Kota Semarang. "Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmen DMI Kota Semarang untuk berpartisipasi dalam pencegahan KDRT di Kota Semarang," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala DP3A Kota Semarang, dr. Noegroho Edy Rijanto, M.Kes, yang mewakili Walikota Semarang, menyampaikan apresiasi kepada DMI Kota Semarang atas komitmen mereka dalam pencegahan kekerasan di Kota Semarang.

"Kami sangat mengapresiasi langkah DMI Kota Semarang dalam mendukung upaya pencegahan KDRT. Ini adalah langkah konkret yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis," ungkapnya.

Data DP3A Kota Semarang menunjukkan bahwa hingga 19 April 2024, tercatat 148 kasus kekerasan, dengan 81 di antaranya adalah kasus KDRT. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini.

Kekerasan dalam rumah tangga sering kali tersembunyi di balik pintu-pintu rumah, sehingga banyak kasus yang tidak terlaporkan. Banyak korban yang enggan melapor karena takut ancaman, kehilangan nafkah, atau dianggap sebagai aib keluarga. Oleh karena itu, edukasi dan dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menurunkan angka kekerasan ini.

Dengan adanya pelatihan dan deklarasi ini, diharapkan takmir masjid dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam upaya pencegahan KDRT. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan.

DMI Kota Semarang berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif dan nyata dalam menurunkan angka kekerasan di Kota Semarang. Komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua warga kota.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut