SIDRAP, iNewsJoglosemar.id – Pihak kepolisian di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, sedang menyelidiki kasus viralnya video mesum yang disiarkan langsung oleh seorang wanita berinisial F (21) bersama selingkuhannya.
Video berdurasi 1 menit 48 detik itu memperlihatkan aksi tak senonoh yang disiarkan live di media sosial dan menarik perhatian banyak orang.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, mengungkapkan bahwa F melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati terhadap suaminya, yang juga diduga berselingkuh.
“Dari pengaku si F ini mengaku sakit hati sama suaminya, sehingga melakukan hal-hal yang tersebar di video tersebut,” ujar AKP Agung.
Polisi saat ini sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk suami pelaku, untuk mengetahui motif dan latar belakang lebih lanjut dari tindakan tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto