get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Pejabat Baru, Dorong Inovasi dan Kinerja Optimal

Kecelakaan Mobil di Tol Pejagan-Pemalang Ungkap Rantai Peredaran Sabu 12 Kg

Sabtu, 22 Februari 2025 | 06:37 WIB
header img
Kecelakaan Mobil di Tol Pejagan-Pemalang Ungkap Rantai Peredaran Sabu 12 Kg (Ist)

Kedua tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal. Mereka mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. 

Setelah dirawat, tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jateng. Barang bukti sabu yang ditemukan di pinggir jalan segera diperiksa. 

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengonfirmasi sabu tersebut positif mengandung metamfetamina. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika berbahaya. 

Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut