Propam Tahan Aiptu IC, Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita di Polres Pacitan

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh anggota, terlebih yang mencoreng institusi Polri. Ia juga menyatakan tanggung jawab moral atas kejadian yang terjadi di bawah jajarannya.
"Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Ayub, Sabtu (19/4/2025).
Ayub menjelaskan bahwa penyelidikan sudah berjalan. Selain memeriksa Aiptu IC, Propam juga telah memeriksa korban PW dan mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan untuk mendalami kejadian ini.
"Sudah dilakukan penyidikan internal adanya ketidakprofesionalitas petugas penjaga tahanan. Kasusnya ditangani Propam Polda Jatim," tambah Ayub.
Editor : Enih Nurhaeni