get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Kritik Kenaikan Tarif Tol 36 Ruas, Tiga Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia

Komisi XIII DPR Dukung LPSK Bentuk Kantor Perwakilan di Jawa Tengah 

Minggu, 27 April 2025 | 21:58 WIB
header img
Komisi XIII DPR Dukung LPSK Bentuk Kantor Perwakilan di Jawa Tengah (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Komisi XIII DPR RI mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperluas tugas dan fungsinya dengan membuka kantor-kantor perwakilan di setiap provinsi, termasuk di Jawa Tengah. Keberadaan kantor perwakilan ini diharapkan mempermudah saksi dan korban dalam melaporkan kasus yang mereka alami di daerah.

"LPSK harus ada pemerataan kantor wilayah. Jadi harus ada di setiap provinsi. Supaya para saksi dan korban dapat melaporkan dan dengan mudah kasusnya ditangani," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, saat kunjungan kerja di Kanwil Kemenkum HAM Jateng, Semarang, Minggu (27/4).

Dalam sesi penyerapan aspirasi tersebut, Komisi XIII menerima berbagai masukan dari sejumlah lembaga terkait kebutuhan perlindungan saksi. Rinto menekankan, perlindungan seharusnya tidak hanya diberikan kepada saksi saja, tetapi juga mencakup keluarga korban.

"Ada beberapa poin penting mengenai bantuan perlindungan saksi. Saat mendengar masukan warga, kami juga disarankan perlindungan tidak hanya pada saksi saja tapi juga keluarga," ungkapnya.

Selain itu, Rinto menyoroti kendala dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di daerah, yang banyak terhambat oleh keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, ia menyatakan Komisi XIII akan berupaya mencari sumber pendanaan tambahan guna mendukung alokasi anggaran restitusi bagi korban.

"Kita mencoba mencari dana dari APBN, bisa juga dari dana abadi, contohnya dari LPDP, dana masyarakat, atau bahkan dana kedaruratan BNPB," jelas Rinto.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut