get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Positif Pakai Narkoba!

Dua Karung Ganja Disembunyikan di Kamar Mandi, Total 47 Kilogram

Minggu, 27 April 2025 | 23:05 WIB
header img
Dua Karung Ganja Disembunyikan di Kamar Mandi, Total 47 Kilogram (Ist)

JAKARTA, INEWSJOGLOSEMAR.ID - Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja yang disembunyikan di kamar mandi rumah salah satu pelaku. Penemuan ini terjadi setelah polisi mengikuti jejak peredaran narkoba yang melibatkan empat tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai mobil Xenia hitam yang dicurigai membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung dan menemukan 5 kilogram ganja. Dua pelaku yang berada di dalam mobil, yaitu YYP (26) dan BD (22), mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja sebelumnya kepada rekan mereka.

Dengan informasi ini, petugas langsung melanjutkan penyelidikan ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. Di sana, polisi menemukan dua karung besar ganja tersembunyi di bawah kompor dapur dan di dalam kamar mandi rumah pelaku lainnya. Ganja tersebut dikemas dalam 23 paket besar di karung hijau dan 19 paket besar di karung putih.

Dir Narkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Nico A. Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan betapa kreatifnya pelaku dalam menyembunyikan barang bukti.

"Mereka bahkan menyembunyikan ganja di tempat yang tidak terduga, seperti di bawah kompor dan di dalam kamar mandi. Kami terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," ujar Kombes Nico.

Sementara itu, Dir Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menekankan pentingnya sinergi antara jajaran Polri dalam pemberantasan narkoba.

"Bersama-sama, jajaran Bareskrim dan Polda Sumatera Barat akan terus melakukan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba di seluruh Indonesia," tambah Eko.

Para pelaku yang berhasil ditangkap kini tengah menjalani proses hukum, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba ini.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut