Pria itu meminta agar rumah kos yang menjadi lokasi penangkapan tidak untuk disebutkan namanya. Alasannya, yang menjadi target polisi yakni Dea, bukan tempat kos tempat dirinya berjaga setiap hari.
Sebelumnya diberitakan, publik dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang content creator OnlyFans bernama Dea. Perempuan cantik itu mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya.
BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung, Pengamen Diancam Penjara 15 Tahun & Denda Rp5 Miliar
Dia ditangkap atas kasus dugaan menyebarkan konten video porno. Sebelum ditangkap polisi, Dea sempat tampil di beberapa Youtube dan menjadi viral.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022).
BACA JUGA: Detik-Detik Pelaku Perdaya Anak Kandung Berakhir Persetubuhan
Dia dicokok Kamis 24 Maret 2022 malam. Dea dicokok dalam perjalanan dari Malang menuju DKI Jakarta. "Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," katanya.
Auliansyah menambahkan, Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.
Dea merupakan ontent creator OnlyFans tengah menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran iseng menjajakan pose-pose seksi miliknya.
OnlyFans adalah sebuah platform berbayar untuk mengunggah foto. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto