get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Jatuhnya Helikopter Basarnas HR-3602 saat Misi Kemanusiaan Kawah Sileri Dieng

Gelap Malam Mbah Sri Susuri Sungai Gung, Ini yang Terjadi!

Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:58 WIB
header img

 

TEGAL – Seorang nenek bernama Sri Herti (60) warga Kelurahan Procot Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, terlihat menyusuri Sungai Gung menembus gelapnya malam. Tak berselang lama, keberadaanya tak diketahui warga sekitar.

Peristiwa itu diketahui warga bernama Badar (40). Dia melihat nenek tersebut keluar dari rumah berjalan kearah Sungai Gung, pada Rabu 23 Maret sekira pukul 20.30 WIB. Langkah nenek yang tinggal sendiri di rumah itu sempat diikuti namun karena kondisi gelap, Badar memilih pulang.

BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Dea OnlyFans, Pakai Kimono Putih

Tidak lama kemudian, Badar mendengar suara orang terjebur ke sungai. Dia kemudian mencoba melakukan pencarian namun tidak ditemukan.

"Diduga korban terpeleset ke Sungai Gung hanyut  tenggelam atau hilang ke mana sampai saat ini belum ditemukan," ungkap Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto.

BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung, Pengamen Diancam Penjara 15 Tahun & Denda Rp5 Miliar

Dengan informasi tersebut Kantor SAR memberangkatkan 1 tim rescue untuk melakukan pencarian dan pertolongan. Petugas gabungan juga disertai alut SAR air.

"Operasi pencarian dengan metode penyisiran susur sungai dari tempat kejadian sampai Jembatan Adiwerna dengan hasil nihil akan dilanjutkan besok pagi (hari ini Sabtu 26 Maret)," imbuhnya.

BACA JUGA: Detik-Detik Pelaku Perdaya Anak Kandung Berakhir Persetubuhan

"Kondisi kedalaman sungai Gung sekitar 70 sentimeter , lebar sungai kurang lebih 15 meter. Semoga tim SAR gabungan diberi kemudahan dalam pencarian dan korban cepat ditemukan," tutupnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut