Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, 56 Kali Water Bombing Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Lomba Karya Tulis Ilmiah Karisma OJKI 2025 Masih Dibuka, Hadiah Rp100 Juta Menanti

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:45 WIB
  • author Taufik Budi
Lomba Karya Tulis Ilmiah Karisma OJKI 2025 Masih Dibuka, Hadiah Rp100 Juta Menanti
Lomba Karya Tulis Ilmiah Karisma OJKI 2025 Masih Dibuka, Hadiah Rp100 Juta Menanti (Ist)

SOLO, iNEWSJOGLOSEMAR.ID Lomba Karya Tulis Ilmiah Karisma OJKI 2025 masih terbuka untuk publik. Kompetisi ini menyasar akademisi, peneliti, praktisi, dan masyarakat umum yang ingin menyumbangkan gagasan terbaik mereka dalam mendukung ketahanan sektor keuangan Indonesia.

Pendaftaran dan pengiriman karya dibuka hingga 11 Juli 2025, dengan total hadiah lebih dari Rp100 juta. Informasi lengkap terkait lomba, syarat, dan pengunggahan karya tersedia melalui situs resmi www.karismaojki.com.

“Peserta harus mendaftar dan mengirimkan karya tulis mereka sesuai dengan tema yang telah ditentukan,” ujar Roberto Akyuwen, Analis Eksekutif Senior OJK Institute, beberapa waktu lalu.

Tema utama Karisma OJKI 2025 adalah “Maintaining Financial Sector Resilience to Support Indonesian Economic Growth Despite Global Geopolitical Tension.” Tema ini mengajak peserta untuk menyumbangkan analisis, ide, dan solusi terkait ketahanan sektor keuangan agar tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, sekalipun di tengah tekanan geopolitik dunia.

Terdapat empat subtema utama yang bisa dipilih peserta:

1. Enhancing Economic Growth: Peran strategis sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

2. Artificial Intelligence dalam Sektor Keuangan: AI sebagai katalis inovasi atau ancaman bagi pertumbuhan sektor keuangan?

3. Deglobalisasi dan Proteksionisme: Dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional.

4. Kebijakan Trump 2.0: Efek limpahan terhadap stabilitas dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Karya tulis dapat mencakup berbagai sektor di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain: Perbankan, Perasuransian, Penjaminan, Dana pensiun, Lembaga pembiayaan, Modal ventura, Lembaga keuangan mikro, Pasar modal, Keuangan derivatif, Bursa karbon, Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), dan Aset Keuangan Digital.

“Intinya mencakup semua lembaga keuangan yang ada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK,” jelas Roberto.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut