KAI Tegaskan Data Wajah Dihapus Setahun Sekali, Penumpang Wajib Daftar Ulang

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Data digital penumpang yang menggunakan Face Recognition Boarding Gate akan dihapus otomatis oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) setelah satu tahun, atau lebih cepat jika diminta oleh pelanggan. Kebijakan ini diterapkan demi menjamin keamanan dan privasi data pribadi pengguna layanan kereta api jarak jauh.
Setiap pelanggan wajib melakukan registrasi ulang fitur ini tiap tahun untuk memastikan keakuratan data dan menjaga perlindungan privasi. Langkah ini diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai bagian dari transformasi digital yang menjunjung tinggi keamanan data pribadi dan kenyamanan pelanggan.
“Penerapan teknologi ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang modern, efisien, sekaligus mendukung konsep ramah lingkungan,” ujar Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang.
Dengan Face Recognition Boarding Gate, penumpang tidak perlu menunjukkan tiket fisik, e-boarding pass, atau KTP. Cukup dengan memindai wajah di mesin boarding, sistem akan mencocokkan data hanya dalam 1 detik, menjadikan proses naik kereta lebih cepat, praktis, dan efisien.
Teknologi ini sudah terpasang di empat stasiun Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, dan Pekalongan. Sejak Januari hingga Mei 2025, total 1.051.855 penumpang memanfaatkan layanan ini:
1. Stasiun Semarang Tawang: 475.885 penumpang
2. Stasiun Semarang Poncol: 236.493 penumpang
3. Stasiun Tegal: 170.919 penumpang
4. Stasiun Pekalongan: 168.558 penumpang
Editor : Enih Nurhaeni