Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karding Tinjau Dugaan Pemalsuan Dokumen Karantina Tepung Kedelai Asal Tiongkok
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya Ditemukan! Dokumen 4 Pulau Sengketa Aceh Disimpan di Gudang Kemendagri

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:47 WIB
  • author puti aini yasmin
Akhirnya Ditemukan! Dokumen 4 Pulau Sengketa Aceh Disimpan di Gudang Kemendagri
Akhirnya Ditemukan! Dokumen 4 Pulau Sengketa Aceh Disimpan di Gudang Kemendagri (Danandaya Arya)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengonfirmasi penemuan dokumen penting terkait status kepemilikan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Dokumen tersebut ditemukan di gudang milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa pagi, 17 Juni 2025.

"Pak Mendagri minta jangan fokus kepada dokumen yang ada di Aceh, karena kita juga minta ke Aceh karena khawatir setelah tsunami hilang semua. Lalu dicek di gudang-gudang Kemendagri ternyata ada ditemukan kemarin," kata Bima dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (17/6/2025).

Bima menjelaskan, dokumen yang ditemukan adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1992 tertanggal 24 November 1992. Dokumen ini memuat batas wilayah Aceh, termasuk 4 pulau yang selama ini disengketakan antara Aceh dan Sumut. Keberadaan dokumen ini menjadi bukti administratif penting yang memperkuat klaim Pemerintah Aceh atas keempat pulau tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kemendagri sempat kesulitan mendapatkan salinan asli dokumen tersebut. Bahkan, Tito meminta seluruh arsip dibongkar untuk mencari dokumen resmi yang dapat menguatkan posisi Aceh secara hukum.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut