get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa SMK Belajar Kelola Uang dan Emas, Pegadaian Masuk Sekolah

Kredit Bermasalah di Purbalingga, Pegadaian Serahkan SKK ke Kejaksaan

Rabu, 23 Juli 2025 | 19:02 WIB
header img
Kredit Bermasalah di Purbalingga, Pegadaian Serahkan SKK ke Kejaksaan. Foto: Ist


Dalam sambutannya, Kajari Purbalingga Agus Khairudin menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi konsultan hukum, pendamping kasus, dan mediator dalam menyelesaikan sengketa kredit nasabah Pegadaian di wilayah Purbalingga.

“Dengan pemberian Surat Kuasa Khusus yang diberikan Pegadaian, kami sudah bisa berjalan untuk menyelesaikannya,” ujar Agus.

Penandatanganan kerja sama ini juga disertai dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pegadaian kepada Kejari untuk menangani kasus kredit bermasalah secara langsung.

Beberapa poin penting dalam kerja sama ini meliputi Penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Tindakan hukum, dan Pelayanan hukum. Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas penanganan kredit bermasalah dan menjadi model sinergi antara lembaga keuangan dan institusi hukum di daerah.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut