get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Autopsi, Keluarga Minta Usut Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Sendy yang Meninggal Usai Demo

Geger! Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Disebut Tak Punya Ijazah SMA

Kamis, 04 September 2025 | 12:31 WIB
header img
Geger! Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Disebut Tak Punya Ijazah SMA. Foto: (BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digugat seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tertanggal 29 Agustus 2025.

Selain Gibran, Subhan juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam gugatannya, keduanya diminta membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun.

"Betul (ajukan gugatan ke Gibran)," kata Subhan kepada iNews.id, Rabu (3/9/2025).

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut