get app
inews
Aa Read Next : Crazy Rich Grobogan Siap Bangun Kerajaan Bisnis di Purwodadi, Guyur Rp100 Miliar

Tambang Kekayaan Kiki Barki, Crazy Rich Indonesia Berharta Rp23 Triliun

Minggu, 03 April 2022 | 01:03 WIB
header img

JAKARTAKiki Barki menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia. Berdasarkan data Forbes, kekayaan Kiki Barki tercatat sebesar 1,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp23 triliun.

Kiki Barki menempati peringkat 27 orang terkaya Indonesia versi Forbes 2021. Kekayaan pengusaha 82 tahun ini berasal dari perusahaan tambang yang dimilikinya, yakni PT Harum Energy Tbk (HRUM).

BACA JUGA:

Sambut Ramadan, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman di Jateng-DIY

PT Harum Energy Tbk didirikan pada 1995, dengan bisnis yang bergerak di bidang pertambangan batubara dan mineral, serta kegiatan logistik dan pengolahan di Kalimantan Timur dan Maluku Utara.

Perusahaan ini listing di Bursa pada 2010. Selain menjadi pemilik PT Harum Energy Tbk, Kiki Barki juga memiliki tambang batubara Tanito Harum. Kiki Barki memiliki saham di Nickel Mines yang terdaftar di Australia yang memiliki satu tambang nikel dan dua pabrik nikel di Indonesia.

Harum mengakuisisi 3,2 persen saham dari Nickel Mines pada pertengahan 2022. Kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut membuat pundi-pundi keuangannya bertambah.

BACA JUGA:

Hot Mom Angel Karamoy Tampil Kece, Bra Hitam Terekspos

Putra sulungnya, Lawrence Barki saat ini menjalankan Harum sebagai presiden komisaris. Sementara putra bungsunya, Steven Scott Barki menjadi komisaris Harum.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sumber Kekayaan Kiki Barki, Orang Kaya RI Berharta Rp23 Triliun ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/sumber-kekayaan-kiki-barki-orang-kaya-ri-berharta-rp23-triliun.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut