get app
inews
Aa Text
Read Next : Mama Muda dan Suami Siri Bos Arisan Bodong Ditangkap Polisi!

Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global, Polisi Blokir Rekening Rp90 Miliar

Sabtu, 02 April 2022 | 22:39 WIB
header img
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan polisi memblokir rekening berisi Rp90 miliar terkait kasus robot trading viral blast. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Polri memblokir sejumlah rekening bank yang diduga terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi. Rekening yang diblokir berisi Rp90 miliar.

"Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir penyidik senilai Rp90,258 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

 

BACA JUGA:

Rumah Dinas Wawali Kota Tegal Disatroni Orang Asing, Pelaku Terekam CCTV Panjat Pagar

Gatot memastikan ke depannya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) akan terus menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Rencananya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," ucap Gatot.

BACA JUGA:

Atlet Paralayang Tewas saat Berlatih, Jatuh dari Ketinggian 200 Meter

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut