Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global, Polisi Blokir Rekening Rp90 Miliar
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/04/02/5aa16_gatot-repli-handoko.jpg)
JAKARTA - Polri memblokir sejumlah rekening bank yang diduga terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi. Rekening yang diblokir berisi Rp90 miliar.
"Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir penyidik senilai Rp90,258 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
BACA JUGA:
Rumah Dinas Wawali Kota Tegal Disatroni Orang Asing, Pelaku Terekam CCTV Panjat Pagar
Gatot memastikan ke depannya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) akan terus menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Rencananya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," ucap Gatot.
BACA JUGA:
Atlet Paralayang Tewas saat Berlatih, Jatuh dari Ketinggian 200 Meter
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto