get app
inews
Aa Text
Read Next : Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak Tak Hormat: Enggak Bisa Diampuni Lagi

Pecat Pegawai Pajak yang Terima Uang Haram, Purbaya: Kita Lakukan Pembersihan

Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:16 WIB
header img
Pecat Pegawai Pajak yang Terima Uang Haram, Purbaya: Kita Lakukan Pembersihan. Foto: Aldhi/Okezone

 

 

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tindakan tegas terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dipecat secara tidak hormat. Langkah keras itu diambil setelah mereka kedapatan menerima uang di luar kewenangan, pelanggaran yang dinilai tidak bisa ditoleransi.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Direktur Jenderal Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang tidak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, keputusan pemecatan itu sejalan dengan komitmen Kementerian Keuangan untuk menjaga integritas aparatur pajak. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pengelola keuangan negara tersebut.

“Kalau sudah menyangkut integritas dan uang publik, ya nggak ada kompromi. Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya ke teman-teman pajak, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Langkah bersih-bersih ini merupakan tindak lanjut dari temuan internal DJP terhadap pelanggaran berat yang dilakukan sejumlah pegawai. Mereka diketahui menyalahgunakan wewenang dan menerima gratifikasi dalam proses pelayanan perpajakan.

Purbaya menilai, tindakan tegas seperti ini penting dilakukan agar DJP benar-benar bersih dan dipercaya masyarakat. Ia juga mendukung penuh langkah Dirjen Pajak yang tak ragu mengambil tindakan pemecatan bagi pegawai yang terbukti melanggar kode etik.

Langkah tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenkeu agar selalu menjunjung tinggi integritas. “Sudah saatnya semua fokus kerja jujur dan profesional. Kalau mau main-main, ya keluar aja,” pungkasnya.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut