Bantahan KPU Solo: Berkas Jokowi Tidak Dimusnahkan
SOLO, iNewsJoglosemar.id - Komisi Pemilihan Umum, KPU Solo dengan tegas membantah telah memusnahkan berkas pendaftaran milik Joko Widodo (Jokowi).
Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, menjelaskan bahwa sengketa informasi publik yang disidangkan hanya meminta nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk, bukan berkas pendaftaran Jokowi secara keseluruhan.
Arya meluruskan bahwa ketika pihaknya menjawab secara administratif, mereka merujuk pada agenda surat masuk yang memang menurut jadwal retensi seharusnya sudah dapat dimusnahkan. Ia menegaskan, jawaban tersebut merujuk pada agenda surat dan bukan berarti berkas pendaftaran Jokowi yang telah dimusnahkan.
Arya menambahkan, meskipun permintaan pemohon mengenai nomor dan tanggal surat agenda itu merujuk pada dokumen yang menurut Peraturan KPU yang terbit pada tahun 2023 sudah bisa dimusnahkan sejak 2023, KPU Solo faktanya belum pernah memusnahkannya sama sekali.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar