get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Bantahan KPU Solo: Berkas Jokowi Tidak Dimusnahkan

Rabu, 19 November 2025 | 10:28 WIB
header img
Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara soal ijazah Jokowi saat mendaftar di Pilwalkot Solo. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

SOLO, iNewsJoglosemar.id - Komisi Pemilihan Umum, KPU Solo dengan tegas membantah telah memusnahkan berkas pendaftaran milik Joko Widodo (Jokowi).

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, menjelaskan bahwa sengketa informasi publik yang disidangkan hanya meminta nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk, bukan berkas pendaftaran Jokowi secara keseluruhan.

Arya meluruskan bahwa ketika pihaknya menjawab secara administratif, mereka merujuk pada agenda surat masuk yang memang menurut jadwal retensi seharusnya sudah dapat dimusnahkan. Ia menegaskan, jawaban tersebut merujuk pada agenda surat dan bukan berarti berkas pendaftaran Jokowi yang telah dimusnahkan.

Arya menambahkan, meskipun permintaan pemohon mengenai nomor dan tanggal surat agenda itu merujuk pada dokumen yang menurut Peraturan KPU yang terbit pada tahun 2023 sudah bisa dimusnahkan sejak 2023, KPU Solo faktanya belum pernah memusnahkannya sama sekali.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut