get app
inews
Aa Text
Read Next : Hitungan Detik Selamat dari Maut, Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok Lintasi Rel KA

Membincang HAM: Pertaruhan Etika Demokrasi, Bukan Sekadar Kebebasan Berpendapat

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:12 WIB
header img
Membincang HAM: Pertaruhan Etika Demokrasi, Bukan Sekadar Kebebasan Berpendapat. Foto: Taufik Budi

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Peringatan Hari HAM Sedunia di Semarang menjadi ruang refleksi mendalam tentang masa depan demokrasi Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) bersama Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah menggelar dialog publik yang mempertemukan perspektif akademisi dan aparat keamanan. Sorotan utama: bagaimana kebebasan berpendapat dijalankan tanpa menabrak etika dan hukum.

Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H., dari Departemen Kajian Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan 
Fakultas Hukum USM, menegaskan bahwa Hari HAM bukan sekadar agenda tahunan, tetapi panggilan untuk memperbaiki relasi negara–masyarakat.

“Besok 10 Desember merupakan Hari HAM Sedunia dan tentunya ini menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap konsen HAM. Dan bagaimana tanggung jawab pemerintah menjaga HAM itu benar-benar diterapkan dengan baik,” tegasnya, Selasa (9/12/2025).

Hak untuk menyampaikan pendapat, lanjut Junaidi, adalah bagian penting dari HAM. Namun praktiknya harus mengikuti koridor hukum.

“Pascareformasi luar biasa sekali jaminan HAM itu. Bahkan ada undang-undang lex specialis tentang penyampaian pendapat. Tapi undang-undang itu harus mengikuti situasi dan kondisi yang ada.”

Dr. Junaidi mengkritisi fenomena penyampaian pendapat yang kerap berubah menjadi aksi anarkis.“Banyak masalah kaitan hak menyampaikan pendapat itu muncul tindakan anarkis, tidak sesuai ketentuan, bahkan bukan kepentingan masyarakat.”

Karena itu, diskusi ini digelar untuk mencari irisan terbaik antara kebebasan dan ketertiban. “Kita refleksikan bagaimana menjamin hak berdemokrasi diberikan oleh negara, tetapi harus dijamin sesuai aturan dan selaras dengan konsep negara hukum.”

Tahun ini menjadi kali kedua kegiatan serupa dilaksanakan. Tema diskusi menekankan keseimbangan antara demokrasi, kebijakan publik, dan hukum. “Tahun lalu kita undang Ombudsman, Komisi Yudisial, dan lembaga lain di Jateng,” jelasnya.

Regulasi, menurut Junaidi, perlu terus menyesuaikan dinamika sosial. “Undang-undang kebebasan pendapat perlu dilakukan penyesuaian. Kita tidak mau semuanya diserahkan pada diskresi pejabat. Negara ini membentuk sistem, sehingga aturan harus adaptif.”

Ia menegaskan perlunya partisipasi publik yang substantif, bukan reaktif. “Masyarakat sering hanya kritik sekali saat kebijakan dibuat, padahal kebijakan itu dilandasi kebijakan sebelumnya. Jadi masyarakat harus memberikan masukan konstruktif.”

Tidak semua kritik harus lewat jalan demonstrasi. “Alternatifnya bukan hanya demonstrasi, tetapi uji materi atau cara lain yang menjamin stabilitas negara dan hak warga negara.”

Kesimpulannya, kata Junaidi, harmoni adalah kunci. “Keduanya harus berkolaborasi supaya berjalan efektif. Konsep paling utama itu kepentingan masyarakat di atas konstitusi.”

Dari perspektif aparat keamanan, diskusi ini diperkuat materi yang dipaparkan oleh Kompol Dr. Haryono, S.H., M.H., Kaur HAM Sub Bidang Bankom Ditintelkam Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa HAM merupakan bagian yang melekat pada individu sejak lahir dan harus dijunjung baik oleh negara maupun aparat penegak hukum.

“HAM itu melekat sejak lahir. Dalam kepolisian, sudah ada pedoman khusus berdasarkan Perkap No. 8 Tahun 2009 yang mengatur prinsip, standar, dan prosedur HAM. Petugas Polri wajib memegang itu dalam setiap pelaksanaan tugas,” paparnya.

Menurutnya, Perkap tersebut memastikan bahwa pengamanan aksi massa maupun tindakan penegakan hukum tetap berada dalam koridor HAM. “Perkap ini menjadi pedoman agar petugas tidak melanggar HAM, baik saat pengamanan massa maupun tugas-tugas lainnya.”

Haryono juga menegaskan bahwa pendekatan preventif menjadi hal penting agar penyampaian pendapat tidak berubah menjadi kerusuhan. “Kami lakukan deteksi dini melalui intelijen. Pencegahan itu penting agar situasi tidak menjadi anarkis.”

Ia menutup materinya dengan pesan bahwa edukasi HAM di lingkungan kepolisian dilakukan secara berkelanjutan. “Edukasi HAM rutin dilakukan oleh Polda maupun Polres. Supaya dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi pelanggaran HAM oleh petugas.”

Hal senada diungkapkan AKP Suprianto, Kanit Subdit Keamanan Negara Ditintelkam Polda Jateng. Ia menjelaskan bahwa sinergi antara dunia akademik dan aparat dibutuhkan agar pemahaman HAM dipahami secara proporsional di lingkungan mahasiswa.

“Kami bekerjasama dengan akademisi untuk memaknai Hari HAM Internasional. Kami menghadirkan Kepala LLDikti, akademisi, dan pembicara dari Polda untuk memberikan outcome kepada mahasiswa.”

Ia menekankan bahwa diskusi seperti ini relevan karena aksi penyampaian pendapat di ruang publik kerap rentan disalahgunakan. “Saat ini banyak aksi penyampaian pendapat yang ditunggangi pihak lain hingga menjadi anarkis.”

Terhadap risiko itu, Polda telah menyiapkan langkah antisipasi. “Kami lakukan deteksi dini dari intelijen dan kami sampaikan kepada pimpinan.”

Pihaknya juga menegaskan bahwa pemahaman HAM dalam internal kepolisian menjadi prioritas. “Dalam pelaksanaan tugas petugas dibekali HAM. Edukasi HAM itu rutin dilakukan supaya jangan sampai terjadi pelanggaran HAM oleh petugas.”

 

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut