6.000 Karung Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Persempit Ruang Gerak Penyelundup
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan laut dan jalur distribusi nasional dari praktik penyelundupan barang ilegal. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keterlibatan aktif dalam pemusnahan ribuan karung bawang bombai impor ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).
Sebanyak 6.171 karung bawang bombai ilegal dimusnahkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 1/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tertanggal 21 Januari 2026. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, Kota Semarang.
Proses pemusnahan berlangsung dengan pengamanan dan pengawasan lintas instansi, melibatkan aparat penegak hukum, instansi teknis, serta dukungan unsur TNI Angkatan Laut melalui Lanal Semarang.
Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc. menegaskan bahwa keterlibatan TNI AL merupakan bagian dari upaya menjaga wilayah perairan dan pelabuhan dari aktivitas ilegal yang merugikan negara.
“Keterlibatan Lanal Semarang merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi logistik dari praktik penyelundupan,” ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni