get app
inews
Aa Text
Read Next : Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dan Amankan 386 Tersangka

6.000 Karung Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Persempit Ruang Gerak Penyelundup

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:43 WIB
header img
6.000 Karung Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Persempit Ruang Gerak Penyelundup. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pengawasan yang ketat di wilayah perairan dan pelabuhan, serta sinergi antarinstansi, menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelabuhan dan jalur distribusi tetap aman, tertib, dan bebas dari barang selundupan,” tambahnya.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Lanal Semarang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta menjaga stabilitas keamanan laut di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut