Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Main Ular Naga di Jalan Beton Baru, Satgas TMMD Ikut Larut dalam Keceriaan Anak-Anak Watuduwur
Advertisement . Scroll to see content

6.000 Karung Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Persempit Ruang Gerak Penyelundup

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:43 WIB
  • author Taufik Budi
6.000 Karung Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Persempit Ruang Gerak Penyelundup
6.000 Karung Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Persempit Ruang Gerak Penyelundup. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pengawasan yang ketat di wilayah perairan dan pelabuhan, serta sinergi antarinstansi, menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelabuhan dan jalur distribusi tetap aman, tertib, dan bebas dari barang selundupan,” tambahnya.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Lanal Semarang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta menjaga stabilitas keamanan laut di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut