Ajak Gen Z Bijak Bermedsos, Kemenkum Jateng Edukasi Siswa soal UU ITE dan TPPO
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id— Di tengah maraknya aktivitas generasi Z di media sosial, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) mengajak para pelajar untuk lebih bijak bermedsos dan memahami risiko hukum di ruang digital melalui program Kemenkum Jateng Goes to School di SMAN 1 Semarang, Selasa (27/1/2026).
Melalui kegiatan ini, siswa diajak memahami bahwa unggahan, komentar, hingga pesan digital dapat memiliki konsekuensi hukum jika tidak digunakan secara bertanggung jawab.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng yang terdiri dari R. Danang Agung Nugroho, Toto Kuncoro, Dani Anggoro, dan Clara Petra Prathita hadir langsung memberikan edukasi kepada siswa kelas X, XI, dan XII.
Dalam penyuluhan tersebut, para penyuluh menyampaikan sejumlah materi yang relevan dengan kehidupan remaja, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Penyalahgunaan Narkotika.
Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami, sekaligus mendorong siswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan beraktivitas di dunia digital.
Kegiatan berlangsung dengan antusias. Para siswa aktif mengikuti sesi pemaparan, diskusi, dan tanya jawab bersama para penyuluh hukum.
Kepala SMAN 1 Semarang, Rusmiyanto, didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Budi Handoyo, mengapresiasi program tersebut sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab,” ujar Rusmiyanto.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Heni Susilla Wardoyo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi hukum di lingkungan sekolah.
“Program Goes to School akan kami lanjutkan ke berbagai sekolah. Materi yang diberikan diharapkan bermanfaat bagi siswa dalam memahami aturan hukum, khususnya di era digital,” ucapnya.
Melalui program ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap generasi Z mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, etis, serta terhindar dari pelanggaran hukum dan tindak kejahatan.
Editor : Enih Nurhaeni