get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesiapan Sarana Kereta Api Andal Sambut Nataru 2024-2025

Vaksinasi Gratis di Stasiun KA, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Senin, 11 April 2022 | 13:22 WIB
header img
Ilustrasi (Ist)

SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan kereta api. Di wilayah Daop 4 Semarang, layanan vaksinasi gratis berada 4 lokasi yakni Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Tegal, Stasiun Cepu, dan Klinik Mediska Semarang.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi baik vaksin dosis pertama, dosis kedua, maupun vaksin dosis ketiga (booster) dapat dilayani di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Tegal, Stasiun Cepu dan Klinik Mediska Semarang,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Senin (11/4/2022).

BACA JUGA:
Massa Aksi 11 April Terpecah di Gedung DPR dan Istana Presiden

Ada pun jam pelayanan lokasi vaksinasi gratis di wilayah Daop 4 Semarang sebagai berikut:

1.            Stasiun Semarang Tawang, beroperasi 9 - 30 April 2022 dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 - 15.00 WIB

2.            Stasiun Tegal, beroperasi 5 - 30 April 2022 dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

3.            Stasiun Cepu, beroperasi 7, 13, 18, 23 dan 28 April 2022 dengan jam pelayanan mulai pukul 15.00 - 17.00 WIB

4.            Klinik Mediska Semarang, beroperasi hari Senin - Sabtu (Hari Minggu dan tanggal merah tutup) dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB

BACA JUGA:

Long March Demo Mahasiswa Mulai Merayapi Jalan ke Gedung DPR

Selain itu, KAI Daop 4 Semarang juga masih menyediakan 6 stasiun yang melayani Rapid Antigen seharga Rp35.000 yaitu Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Weleri, Pekalongan, Tegal, dan Cepu.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik Lebaran 1443 H,” lanjutnya.

 

 

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5.  Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

BACA JUGA:

Pasukan TNI Amankan Aksi 11 April, Pangdam Jaya: Saya Yakinkan Tidak Bawa Senjata Api!

 

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut