JAKARTA - Tes keperawanan untuk mendaftar menjadi prajurit TNI resmi tak lagi diterapkan pada penerimaan Tahun 2022. Aturan baru ini berlaku bagi tiga matra, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
"Pengapusan tes keperawanan muntuk mendaftar TNI sudah efektif. Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, baik darat laut maupun udara," ujar Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Budiman di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA:
Jaga Perayaan Paskah, Polisi Terjunkan Jihandak dan Dilengkapi Senjata Api
Dia menuturkan, dihapuskannya kebijakan ini sejalan dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurut dia, Andika berpendapat bahwa tak ada korelasinya antara keperawanan dengan aspek pendidikan, latihan, dan penugasan.
"Untuk tes keperawanan memang sesuai dengan arahan Panglima TNI, bahwa perawan atau tidak perawan seorang wanita tidak berpengaruh dengan pendidikan juga latihan maupun penugasan wanita TNI," jelasnya.
BACA JUGA:
All Out Pengamanan Paskah, 3.500 Gereja Dijaga 24.000 Polisi
BACA JUGA:
Mayjen TNI Rudianto Kenang saat Varian Delta Serang Jateng-DIY
Oleh karena itu, aturan tersebut secara resmi telah dicoret dari buku petunjuk teknis (Juknis) penerimaan prajurit. Dia menegaskan, pihaknya hanya memastikan terlaksananya prinsip hak asasi manusia bagi seorang wanita.
"Tetap bisa menjadi prajurit wanita TNI selama dia memiliki kemampuan intelektual dan fisik yang baik. Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal itu. Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi standar yang ada dalam juknis," ucapnya.
BACA JUGA:
Mantan Danjen Kopassus Pegang Tongkat Komando Pangdam IV/Diponegoro
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto