Banyak Korban Penipuan Keuangan Berasal dari Kalangan Terdidik, OJK Gandeng Undip
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Tingginya tingkat pendidikan ternyata tidak menjamin seseorang terbebas dari risiko menjadi korban penipuan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan, masih banyak masyarakat dengan latar belakang pendidikan tinggi yang terjebak berbagai modus penipuan dan investasi ilegal akibat rendahnya literasi keuangan.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Universitas Diponegoro (Undip) di Ruang Sidang Rektor, Gedung Widya Puraya, Kampus UNDIP Tembalang, Senin (3/8/2026).
Menurut Hidayat, kondisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi keuangan harus terus diperluas dan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga kalangan akademisi, mahasiswa, hingga profesional.
"Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Faktanya, masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berpendidikan tinggi, masih berpotensi menjadi korban penipuan keuangan," ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan di sektor jasa keuangan semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital. Karena itu, peningkatan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan, investasi, hingga perlindungan konsumen menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Untuk memperkuat upaya tersebut, OJK Provinsi Jawa Tengah dan UNDIP resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo bersama Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si.
Kerja sama tersebut menjadi landasan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus pengembangan sektor jasa keuangan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk keuangan syariah, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, pengembangan ekonomi daerah, hingga berbagai program lain yang disepakati kedua belah pihak.
Hidayat optimistis sinergi dengan Undip tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi akan berkembang menjadi berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya yakin ruang kerja sama kita tidak hanya terbatas pada ruang lingkup yang tertuang dalam nota kesepahaman ini. Akan ada banyak peluang yang bisa dikembangkan, baik untuk riset, pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan edukasi dan literasi, maupun perlindungan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Rektor Undip Prof. Suharnomo menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pengalaman OJK di sektor jasa keuangan akan memperkaya proses pembelajaran di kampus melalui kuliah umum, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, hingga pendidikan doktoral.
"Kami melihat banyak hal yang bisa kita lakukan bersama. SDM, pendidikan S3, riset, kemudian literasi keuangan. Kami melihat OJK memiliki pengalaman dan kompetensi yang dapat dihadirkan melalui kuliah umum maupun kegiatan akademik lainnya karena penting bagi kami untuk memperkaya wawasan mengenai sektor jasa keuangan," ungkapnya.
Dalam diskusi setelah penandatanganan MoU, kedua pihak juga membahas sejumlah program strategis yang akan dikembangkan, di antaranya penguatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, edukasi keuangan bagi mahasiswa baru, kolaborasi riset, pengembangan ekonomi daerah, hingga berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
OJK turut mengapresiasi pelaksanaan KKN Tematik bersama Undip yang selama ini dinilai efektif meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Program tersebut diharapkan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak mahasiswa dan dosen agar edukasi keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Melalui kolaborasi ini, OJK dan Undip berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Jawa Tengah semakin meningkat. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap produk dan layanan jasa keuangan, masyarakat diharapkan lebih mampu mengenali berbagai modus penipuan, investasi ilegal, maupun kejahatan keuangan digital yang terus berkembang.
Editor : Enih Nurhaeni