get app
inews
Aa Text
Read Next : Cedera Tak Halangi Arbi untuk Bersinar di JuniorGP 2024

Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap 11 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 19 April 2022 | 16:36 WIB
header img
Oknum pensiunan PNS diamankan polisi karena diduga menipu warga di Cilacap.

CILACAP – Tergiur janji manis bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), warga Nusawungu Kabupaten Cilacap tertipu hingga ratusan juta rupiah. Korban juga harus menunggu hingga 11 tahun karena terbuai dengan janji palsu pensiunan PNS yang ternyata penipu.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menyampaikan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini yakni D yang merupakan pensiunan PNS dan AAS karyawan swasta. Mereka menjerat korban dengan iming-iming menjanjikan lolos tes CPNS.

BACA JUGA:

Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean Divonis Lima Bulan Penjara

“Orangtua korban awalnya bertemu tersangka di sebuah acara resepsi pernikahan, dan bercerita bahwa anaknya sedang mencari pekerjaan dengan melamar CPNS,” kata Eko, kepada awak media, Selasa (19/4/2022).

“Saat itu tersangka mengatakan sanggup untuk bisa membantu proses masuk sebagai CPNS, dengan jangka waktu 1-3 tahun bisa menerima SK CPNS,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Mendagri Terbitkan Surat Edaran THR Dibayar Maksimal H-10 Lebaran

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut