PERADI Profesional Gandeng 43 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat
YOGYAKARTA. iNewsJoglosemar.id - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional menjalin kerja sama strategis dengan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia untuk memperkuat mutu dan etika pendidikan advokat.
Penandatanganan kesepakatan yang melibatkan 43 perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah tersebut dilangsungkan di Prime UMY Hotel Convention and Dormitory, Yogyakarta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional, Harris Arthur Hedar, berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Yuhelson.
Dalam kesempatan tersebut, Yuhelson membacakan sambutan tertulis Ketua Umum yang menegaskan pentingnya membangun pendidikan advokat di atas tiga landasan utama, yakni penguasaan ilmu hukum, kecakapan menjalankan profesi, dan integritas pribadi.
Kualitas penegakan hukum menurutnya tidak hanya ditentukan oleh baiknya peraturan, melainkan juga oleh kualitas orang yang menjalankannya sehingga pendidikan advokat harus mampu membentuk keberanian moral, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap keadilan.
Ketua Umum menekankan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi Muhammadiyah harus ditindaklanjuti melalui program pendidikan yang terukur, pengajar yang kompeten, materi yang relevan dengan perkembangan hukum, serta pembinaan etika profesi yang konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.
Perguruan tinggi dinilai mempunyai peran penting dalam membangun cara berpikir kritis dan karakter calon advokat, sementara organisasi profesi bertanggung jawab mempertemukan landasan akademik dengan pengalaman praktik dan disiplin profesi.
Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Faisal, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai hubungan antara dunia akademik dan praktisi hukum perlu diperkuat agar pendidikan profesi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Yuhelson menambahkan bahwa Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional akan mendorong pelaksanaan kerja sama secara tertib dan berkesinambungan, dengan pengarahan pada peningkatan kemampuan akademik, keterampilan praktik, serta pemahaman kode etik profesi.
Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat di antaranya Wakil Ketua Umum Shalih Mangara Sitompul, Megawati Prabowo, dan Sukriyanto, serta Wakil Sekretaris Jenderal Aldi Rizki Khoiruddin dan Oni Wastoni.
Melalui sinergi ini, kedua pihak diharapkan dapat mengembangkan kegiatan pendidikan profesi, peningkatan kapasitas pengajar, pertukaran pengetahuan, serta pembinaan karakter calon advokat yang sejalan dengan semangat organisasi yang bermutu, beretika, dan berkarakter.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar