KULONPROGO – Polisi membongkar makam Ngatiman alias Proyo (38) di TPU Ngede, Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kokap Kulonprogo, untuk dilakukan autopsi, Kamis (12/5/2022). Langkah itu menguatkan berkas pemeriksaan dan memastikan penyebab kematiannya.
Peristiwa nahas bermula saat korban memergoki istrinya sedang berduaan dengan SR alias Kelik (46) di belakang rumahnya. Korban yang emosi kemudian memukul tersangka SR dua kali sehingga terjadi perkelahian.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Makam Ngatiman, Pria yang Tewas Dihajar Selingkuhan Istrinya
Korban sempat mendapatkan pukul dan tendangan bahkan dorongan hingga membentur pohon kelapa. Hingga akhirnya korban terjatuh di bangunan jalan. Korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan cor blok pada Rabu (4/5/2022).
Jenazah korban ditemukan beberapa luka lebam, namun kasus kematiannya tak dilaporkan ke polisi. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan meminta keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto