get app
inews
Aa Read Next : Berahi Naik, Pemuda Perkosa Gadis Disabilitas di Semak-Semak

Nafsu Membara di Bulan Puasa, Pria Ini Perkosa Anak Tiri

Jum'at, 13 Mei 2022 | 02:09 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Antara)

OKU – Seorang pria dibekuk polisi karena diduga memerkosa anak tirinya di Kecamatan Pengandonan Ogan Komering Ulu (OKU). Ironis, pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat siang hari di bulan puasa.

Terduga pelaku adalah BI (35) warga Kecamatan Pengandonan dalam kasus pemerkosaan. Pria ini memperkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun pada bulan puasa April lalu. Aksi bejat tersangka terjadi pada April 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:

Golkar, PAN, dan PPP Koalisi di Pilpres 2024, Airlangga Hartarto: Bertiga Bersatu

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, saat itu korban sedang duduk di ruang tamu bermain handphone. Kemudian pelaku BI mendatangi korban dan menarik paksa tangan korban ke dalam kamar korban. 

BACA JUGA:

Duel Maut Satpam Sahabat Karib, Korban Tewas Bersimbah Darah

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut