get app
inews
Aa Read Next : Masnawati Buka-Bukaan! Ungkap Perselingkungan Suami dengan Melly Goeslaw

Asyik Bercinta Bersama Selingkuhan, Wanita Bersuami Panik Digerebek Tanpa Celana

Senin, 23 Mei 2022 | 11:48 WIB
header img
Pria berinisial H digelandang ke Polsek Pringgarata, setelah tertangkap basah berada di dalam kamar wanita bersuami berinisial YR. Foto/MPI/Edy Gustan

LOMBOK TENGAH – Wanita bersuami nekat berhubungan intim dengan selingkuhan di kamar rumahnya Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Saat digerebek, wanita itu sudah melepas celananya bersama lelaki selingkuhan.

Wanita itu berinisial YR yang ditinggal suaminya pergi bekerja ke Kalimantan. Sementara pria selingkuhannya diketahui berinisial H. Kedua pasangan mesum ini digerebek warga saat berada di dalam kamar YR, pada Sabtu (21/5/2022) malam.

BACA JUGA:

Cincin Tak Bisa Lepas di Jari Nenek 73 Tahun, 5 Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Saat digerebek, YR sudah melepaskan celananya ditemani H dalam kamar yang gelap. Warga yang marah, langsung mendobrak pintu kamar tersebut, dan menangkap pasangan selingkuh yang asyik mesum tersebut. Penggerebekan dilakukan warga atas laporan S yang merupakan mertua YR.

Kapolsek Pringgarata, AKP Suryadi Muchdip, mengatakan, S melihat lampu kamar tidur menantunya mati namun tercium aroma asap rokok. Curiga dengan kondisi itu, S lantas memanggil P (12) cucunya.

BACA JUGA:

Marah Ditegur Merokok, Kakak Ipar Tewas Dihujani Sabetan Celurit oleh Pelaku

S menyuruh P memanggil J yang juga saudaranya. Sekaligus memberitahukan hal itu kepada tetangga dan warga. Sekitar 15 menit, sejumlah warga secara diam-diam berkumpul di rumah itu. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi lantas meringkus pasangan mesum itu, dan membawanya ke Polsek Pringgarata untuk menghindari amuk warga. Keduanya nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung aparat kepolisian dengan cepat menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:

Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba

"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata," ujar Suryadi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna cokelat, kain sarung putih, dan karpet ungu. Kuat dugaan keduanya baru melakukan hubungan intim.

BACA JUGA:

Sadis! Pemuda Tewas Bersimbah Darah, Terluka 7 Tusukan Pedang Samurai

Menurut Suryadi, dari hasil interogasi awal terhadap keduanya, diketahui bahwa sudah dua kali berhubungan intim. "Bahkan H sudah berada di dalam kamar YR sejak pukul 22.00 WITA," kata Suryadi.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut