Logo Network
Network

Kasus Profesor Gadungan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi

Erfan Maaruf
.
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:00 WIB
Kasus Profesor Gadungan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus profesor gadungan, Selasa (31/5/2022).

JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus profesor gadungan, Selasa (31/5/2022). Dia diperiksa sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

“Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022,” kata Musni di Polda Metro Jaya. 

Laporan yang dilayangkan Musni Umar terhadap YLH teregistrasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya. Sebagai rektor dia beserta civitas akademika merasa dirugikan atas dugaan pencemaran nama baik.

Pengacara Musni, Husein Marabessy mengaku telah membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik oleh YLH. Bukti itu berupa tangkapan layar cuitan YLH dengan meme Musni yang disebut sebagai profesor gadungan.

“Kita sudah print out hasil Twitter itu, meme-memenya juga sudah kita print out ditambah keterangan saksi-saksi yang kita sudah kita siapkan juga,” kata Musni.

Selain sebut Musni sebagai profesor gadungan, YLH juga diduga sebut nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Kami melihat dari akun Twitternya itu ada loh di akun Twitter itu yang atas nama YLH itu dia membawa nama klien kami. Bahkan, membawa nama Pak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News

Bagikan Artikel Ini