get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejahatan Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku

Emak Sedep Curi Tas Uang Rp77 Juta, Hasilnya Dinikmati Bersama Suami Siri

Selasa, 31 Mei 2022 | 21:34 WIB
header img
Tersangka pencurian uang puluhan juta Pasar Gunungpati, Semarang saat ditahan polisi. Foto: iNews/Kristadi.

SEMARANG - Seorang emak-emak ditangkap polisi Semarang karena diduga mencuri tas berisi uang Rp77 juta di Kota Semarang Jawa Tengah. Aksi pelaku menggasak tas berisi uang puluhan juta, terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku Sedep duduk di emperan sebuah toko di depan Pasar Gunungpati, Semarang. Perempuan berusia 47 tahun ini lalu menggondol  tas berisi uang, perhiasan, dan handphone yang diletakkan di pintu besi atau rolling door toko.

BACA JUGA:

Viral 3 Preman Kampung Serang Rumah Warga Semarang, Kakak Beradik Bersimbah Darah

Tas sebelumnya sengaja ditaruh di tempat itu oleh pemiliknya yang tengah berbelanja. Saat korban lengah, tas langsung diambil pelaku yang telah merencanakan aksi pencurian di area pasar. Dalam video, tampak korban kebingungan mencari tas miliknya. 

“Berbekal rekaman CCTV, pelaku pencurian berhasil ditangkap di daerah Bugen, Tlogosari, Semarang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, Senin (30/5/2022). 

BACA JUGA:

Ajari Bapak Menyetir Mobil, Pemuda Ini Tewas Nyemplung Embung

BACA JUGA:

Bersitegang di Lift! Paspampres Adu Cepat Todongkan Pistol ke Pasukan Elite Israel

Pelaku ditangkap bersama suami sirinya, EP karena ikut menikmati uang dan perhiasan hasil curian. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sebuah tas, BPKB, dan motor. 

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan suaminya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

BACA JUGA:

Ridwan Kamil Turun Langsung dalam Pencarian Eril di Swiss

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut