KENDAL - Seorang pria gelap mata dan nekat melakukan tindak kekerasan dengan menusuk mantan istri dan bayinya di Kendal Jawa Tengah. Dia sakit hati lantaran diceraikan dan ditinggal menikah lagi oleh mantan istri.
Terduga pelaku adalah Dedi Hermawan alias Codot. Sementara manta istri yakni Rini Setiowati warga Desa Sumur, Kecamatan Brangsong, Kendal. Peristiwa berdarah itu terjadi di kediaman Rini pada Senin 23 Mei.
BACA JUGA:
Kakek 72 Tahun Rampok Minimarket di Cilacap, Todongkan Pisau ke Kasir
Korban menuturkan, peristiwa bermula saat Codot mendatangi rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi. Pelaku mengutarakan niatnya untuk mengajak rujuk dan kembali membina rumah tangga.
Namun, permintaan itu ditolak korban dengan alasan dia sudah bersuami lagi. Apalagi, dia dan suami saat ini baru saja memiliki momongan yang berumur dua pekan.
"Pokoknya saya tolak dia dengan baik-baik," ujar korban.
BACA JUGA:
Penampakan Istri Cantik Tetangga yang Bikin Mabuk Kepayang Kadesnya
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto