get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Kapolda Jateng pada Polisi Baru: Tidak Menyakiti Hati Masyarakat!

Prostitusi Online Marak via MiChat, Asyik Hubungan Intim Digerebek Polisi

Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:50 WIB
header img
Ilustrasi prostitusi online (Ist)

JAMBI – Prostitusi online marak terjadi di hotel berbintang kawasan Kedun Handil Kota Jambi. Wanita-wanita seksi bisa dipesan melalui aplikasi MiChat, setelah disepakati harga bisa langsung eksekusi layanan hubungan intim.

Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang muncikari prostitusi online berinisial AS (32), warga Kota Jambi. Dia ditangkap di salah satu hotel berbintang di kawasan Kedun Handil di Kota Jambi, Rabu 8 Juni 2022 malam.

BACA JUGA:

Muda-mudi Bercumbu Saling Remas di Tangga Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi

"Muncikari AS ditangkap di lobi hotel pada saat sedang menunggu wanita yang diperdagangkan sebagai pekerja seks," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Kamis (9/6/2022).

AS sudah menjadi target operasi kepolisian. Anggota Subdit IV bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa di salah satu hotel berbintang tersebut sering terjadi tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku.

BACA JUGA:

Panti Pijat Plus Berkedok Kedai Kopi Sediakan PSK Seksi Layani Hubungan Intim

BACA JUGA:

Penginapan Ogah Bayar Pajak Malah Digunakan Tempat Mesum

Petugas pun langsung merazia kamar hotel dan mendapatkan satu pasangan bukan suami istri. Setelah diinterogasi, laki-laki tersebut memesan wanita dari pelaku dengan menggunakan aplikasi MiChat. Setelah diusut ternyata wanita itu dikendalikan oleh seorang laki-laki bernama AS.

"Kita langsung mengamankan pelaku AS. Muncikari ditangkap saat sedang menunggu di lobi hotel," sambungnya.

BACA JUGA:

Pesta Seks? Empat Muda-mudi Digerebek di Satu Kamar Hotel

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut