Ajakan Hubungan Seks Ditolak, Pria Ini Bunuh Gadis Pemandu Lagu

Dharmawan Hadi
Ilustrasi pembunuhan (Ist)

SUKABUMI – Tersinggung ajakan hubungan seks ditolak, pria ini bunuh gadis pemandu lagu. Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Pantai Kalapacondong, Desa Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka adalah SS (51), warga alamat Kampung Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pembunuhan sadis ini dilakukan tersangka di penginapan Sinar Laut yang juga sebagai kafe.

BACA JUGA:

5 Pria 4 Wanita Menginap di Kamar Hotel, Berawal Transaksi Seks Online

“Pelaku sudah kami amankan inisial SS (51) pekerjaan nelayan. Motifnya karena kesal tidak mau melayani pelaku berhubungan badan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Rabu (22/6/2022).

Peristiwa menggegerkan pada Minggu (19/6/2022) ini berawal saat pelaku datang ke kafe Sinar Laut. Kemudian pelaku ditemani oleh korban Adel (18). Setelah menyanyi dan minum minuman keras, pelaku mengajak korban Adel untuk bersetubuh dan diberikan sejumlah uang.

BACA JUGA:

Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network