Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya.
“Saat melakukan pengeroyokan, para pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,” kata Arif.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada keluarga dari para tersangka terkait oknum yang terlibat.
“Aparat juga sudah melakukan penggeledahan rumah lokasi terjadi penganiayaan bahkan ditemukan obat terlarang di dalam rumah tersebut,” katanya.
BACA JUGA:
Sadis! Detik-Detik Pelaku dan Korban Mutilasi Cekcok, Dicekik lalu Dipotong-potong
Salah satu keluarga korban pemukulan, Bambang, menyebutkan, adik iparnya dipukul oknum polisi tersebut. Akibatnya, korban menderita luka di kepala, tangan, dan badan. Hingga kini belum ada penangananan medis untuk adiknya yang tengah ditahan polisi.
Dia juga menganggap penahanan adik iparnya dengan tuduhan penganiyaan ke aparat dianggap ada kesalahan. Dia bersama keluarganya pun akan bermusyawarah agar ada pengusutan lebih lanjut. Keluarga korban pemukulan oknum ini sudah mengadukan kasus tersebut ke Polres Pekalongan dan akan membawa kasus ini ke Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA:
Terungkap! Pelaku Mutilasi Jasad Wanita di Ungaran, 2015 Cabuli Korban hingga Hamil
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait