Biadab! Siswi SMP Jadi Budak Seks, Kini Hamil dan Kemaluan Infeksi Parah

Agus Atha
Biadab! Siswi SMP Jadi Budak Seks, Kini Hamil dan Kemaluan Infeksi Parah (Foto: iNewsTV/Agus Atha)

PATI – Seorang siswi jadi budak seks oleh pria yang baru dikenalnya. Bocah asal Pati, Jawa Tengah itu disekap lalu diperkosa berulang kali, hingga kini hamil dan kemaluan rusak serta infeksi parah.

Korban berinisial N (15) warga Kecamatan Tayu, Pati. Dia trauma berat dan kondisinya kritis karena kemaluannya infeksi. Selain disekap dan dijadikan budak seks, korban juga dianiaya oleh pelaku berinisial PH alias Banyak selama 4 bulan.

Akibatnya korban harus dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif. Korban baru ditemukan setelah dicari oleh keluarganya selama 4 bulan. Keluarga menemukan N di sebuah rumah di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. Korban selama disekap oleh pelaku diduga dijadikan budak seks hingga hamil empat bulan. Saat ini korban depresi berat.

Ibu korban N, Sari menuturkan bahwa anaknya itu menghilang dari rumah sejak awal Mei 2022. Sari mengaku sudah mencari ke mana-mana. Namun hasilnya tetap nihil.

Diduga anaknya pergi bersama pelaku PH alias Banyak yang baru dikenal saat jalan-jalan di Juwana, Pati. Parahnya pelaku PH alias Banyak melarikan diri saat saat korban ditemukan keluarganya. Setelah ditemukan, korban sempat dirawat di rumah selama seminggu karena keterbatasan biaya.

"Terakhir Lebaran keempat ketemu. Saya tinggal halal bihalal, saat pulang dia sudah enggak ada. Saya pengin anak saya cepat sembuh," ujar Sari sambil terisak.

Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto, mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pati. Namun, karena kondisi korban yang memprihatinkan dan kritis maka pihaknya berkoordinasi lintas instansi untuk membawanya ke rumah sakit.

"Korban saat ini dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif," ujarnya.

Kasus penyekapan dan pencabulan anak di bawah umur ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network