MAGELANG – Kasus aborsi yang diduga melibatkan siswi SMP di Magelang Jawa Tengah, terbongkar. Pelaku nekat membeli obat penggugur kandungan melalui jaringan internet mengungakan uang kekasih yang menghamilinya.
Siswi SMP itu sebut saja Mawar (15) pelajar kelas IX di Magelang. Sementara kekasihnya adalah PE (22) warga Kecamatan Dukun, Magelang. Mereka menjalin asmara, hingga melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
BACA JUGA:
Duh... Siswi SMP Beli Obat Penggugur Kandungan via Online, Harganya Segini!
Kasus aborsi siswi SMP itu terungkap ketika pada 17 Desember 2021, dia mengeluh tidak bisa buang air dan masuk angin. Oleh orangtuanya dia dibawa ke RSUD Muntilan. Petugas medis mulai menaruh kecurigaan terhadap kondisi Mawar.
Kemudian, pada Sabtu 18 Desember 2021, pihak rumah sakit menginformasikan kejadian itu kepada petugas Unit PPA Satreskrim Polres Magelang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berkesimpulan siswi SMP itu diduga telah melakukan aborsi. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan menggali kuburan bayi serta melakukan autopsi.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Ajak Ganjar Naiki Mobil Indonesia 1
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto