“Ada pun hasil autopsi yaitu bayi lahir dalam keadaan hidup dan sudah berumur, dengan jenis kelamin perempuan, memiliki tanda mati lemas, dan terdapat kekerasan benda tumpul di wajah bayi, diduga karena bekaman,” jelas Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (13/4/2022).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian Mawar, pakaian tersangka PE, sprei, selimut, dan sobekan mukena. Selai itu, terdapat sejumlah obat-obatan, teskit kehamilan, kuwali, serta bungkus pembalut.
BACA JUGA:
Jalani Perawatan Intensif, Ade Armando Dimintai Keterangan Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP di Magelang Jawa Tengah kebingungan setelah mengetahui dirinya tak kedatangan tamu bulanan alias menstruasi. Hubungan bersama pacarnya sudah terlalu jauh hingga gadis belia itu mulai berbadan dua.
Di tengah kebingungan, dia berselancar di internet dan menemukan obat pelancar haid. Namun biayanya cukup besar dan uang sakunya tak cukup. Bergegas dia, meminta uang Rp400 ribu kepada kekasihnya.
BACA JUGA:
Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa tapi Satpam Hotel
Kasus aborsi itu diungkap oleh Satreskrim Polres Magelang. Terduga pelaku adalah Mawar (bukan nama sebenarnya) usia 15 tahun pelajar kelas IX di Magelang. Selain melakukan aborsi, dia juga diduga melakukan kekerasan terhadap bayi yang telah dilahirkan hingga meninggal dunia.
Bayi yang dilahirkan diduga hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya. Saat dilahirkan diduga bayi berjenis kelamin perempuan tersebut masih dalam keadaan hidup.
BACA JUGA:
Pemukul Pertama Armando Ditangkap, Namanya Dhia Ul Haq
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto