Dirikan Rumah Sakit Kampus, Rektor Unimus Dilaporkan ke Polisi

Taufik Budi
Dirikan Rumah Sakit Kampus, Rektor Unimus Dilaporkan Polisi (Ist)

Sementara itu, Wakil Rektor 2 Unimus Hardiwinoto menyayangkan kampusnya dibawa-bawa pada konflik tersebut. Pihaknya mengeklaim tanah yang dibeli untuk rumah sakit telah bersertifikat.

"Sertifikat yang kami beli tidak ada nama Roemi (pemilik tanah). Jadi kami membeli waktu itu ada dua sertifikat atas nama berinisial W dan M," ujarnya.

Pihaknya juga telah mengecek ke notaris maupun ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum membeli tanah tersebut.Termasuk menelusuri sejarah tanah itu yang dibeli W sejak 2011 dari Ngarjono dan dibalik nama ke penjual pada 2014.

"Sertifikat tanah itu dibalik nama Muhammadiyah tahun 2021. Itulah sejarahnya. Terus sertifikat atas nama M itu juga nama-nama keluarga. Tetapi tidak ada nama Roemi. Saya tidak tahu kalau sebelum bersertifikat. Saya tidak mau terlibat masalah itu," tuturnya.

Dikatakannya, tanah yang dipermasalahkan pelapor adalah sertifikat atas nama M. Tanah itu diakuinya sebelumnya hanya dilengkapi dokumen Letter C Desa nomor 166.

"Letter C telah dihapus pihak keluarga menjadi sertifikat nomor 4480. Pada sertifikat tertera 8 nama keluarga M dan ada tidak nama Roemi," imbuhnya.

Rektor Unimus menambahkan tanah untuk rumah sakit tersebut dibeli dari penduduk dan telah ada sertifikat. Sementara mengenai dilaporkan ke polisi, dia akan menghormati proses hukum dan tetap menyelesaikan hal tersebut. Konflik sengketa tanah itu diakuinya antara penjual dan ahli warisnya.

"Bukan dengan Unimus. Jadi salah jika dikatakan pengacaranya menyerobot tanah. Itu salah besar dan jangan beropini. Ya tidak apa-apa (dilaporkan polisi) biar saja nanti.  Nanti kita selesaikan," tandasnya.

Sementara proses pembangunan rumah sakit telah mencapai 65 persen. Rumah sakit tersebut terdapat tiga gedung masing-masing 9 lantai.

"Yang sudah selesai dua tower. Untuk tower ketiga masih mencapai tiga lantai. Rumah sakit itu arahannya untuk rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Unimus. Syaratnya untuk menjadi rumah sakit pendidikan harus tipe B," tutupnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network