Komnas HAM Pastikan Terjadi Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Avirista MIdaada
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan ada dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruan Malang yang mengakibatkan 131 orang tewas. (Foto/MPI/Avirista Midaada)

Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton.

Para penonton menderita sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
 



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network