Presiden Jokowi Resmi Melantik Wali Kota Semarang jadi Kepala LKPP

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi Resmi Melantik Wali Kota Semarang jadi Kepala LKPP (Ist)

JAKARTA - Presiden Jokowi resmi melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menjadi Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.125/TPA tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama dilingkungan lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah.

 “Sebelum saya mengambil sumpah beekenaan dengan pengangkatan saudara Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara, bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama Islam?,” tanya Jokowi, Senin (10/10/2022)

“Bersedia,” jawab Hendrar Prihadi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan , bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang Hendrar Prihadi.

Sebelumnya, kursi Kepala LKPP diduduki oleh Abdullah Azwar Anas. Azwar pun ditunjuk dan dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) beberapa waktu lalu.

Turut hadir dalam pelantikan hari ini, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Manives Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network