Sejumlah orang yang hendak memasuki gedung wakil rakyat tersebut diwajibkan untuk menulis identitas di buku tamu sekaligus meninggalkan KTP maupun tanda pengenal lain.
Tidak ada satupun anggota DRPD Jatim yang tampak berada di gedung tersebut. Hanya terlihat sejumlah staf dan pegawai. Hal ini lumrah mengingat saat ini tidak ada agenda paripurna atau kegiatan kedewanan lainnya yang mengharuskan mereka datang ke gedung DPRD Jatim.
Sementara itu, di ruangan Wakil Ketua DRDP Jatim masih tertempel stiker segel dari KPK. Terdapat satu petugas keamanan yang sedang berjaga di depan ruangan tersebut. Di lorong ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga terlihat sepi.
Sekadar diketahui, Wakil Ketua DPRD ini ditangkap pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait