Meski dibebastugaskan, kata dia, SS masih memperoleh hak sebagai pegawai seperti yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait
Meski dibebastugaskan, kata dia, SS masih memperoleh hak sebagai pegawai seperti yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait