YOGYAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Dit Res Narkoba Polda DIY mengungkap modus baru dalam peredaran narkotika dan obat berbahaya. Selain mengklamufase dengan bungkusan makanan ringan, para pengedar juga menggunakan bungkus rokok untuk mengelabui petugas.
Kasubdit 3 Res Narkoba Polda DIY, AKBP Mardiyanto menuturkan 9 orang tersangka mereka amankan dalam operasi yang dilakukan selama bulan Oktober 2023 yang lalu. Ke-9 tersangka tersebut diamankan dari 7 lokasi yang berbeda.
"9 pelaku ini sebagian besar merupakan warga Jogja,"tutur dia
9 orang tersebut adalah PT (34) warga Cempaka Putih Jakarta Pusat, AB alias TOMPEL (39) warga Mantrijeron Yogyakarta, RACN (23) warga Magelang Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos Miati Sleman. Kemudian MMM (31) asal Wonosobo Jawa Tengah tinggal di salah satu kos Ngaglik Sleman.
SR alias OPIK (27) tinggal di salah satu kos Sinduadi Mlati Sleman, AK alias Apeng (46) warga Gamping Sleman, MT alias Jacky (37) asal Gamping Sleman, WP alias Bagio (41) warga Kasihan Bantul, HAP (26) warga Godean Sleman.
"Sejumlah barang bukti kami amankan. Terbanyak miras oplosan,"tutur dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait