SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Memiliki rumah sebagai tempat tinggal selama ini identi dengan cicilan tiap bulan dan bunga yang terus meningkat. Kabar gembiranya kini impian memiliki rumah bisa terwujud tanpa khawatir terlilit bunga perbankan dan dijamin sesuai aturan Syariat Islam.
Developer Property Syariah (DPS) memberikan solusi praktis terkait dengan kepemilikan rumah dengan cara yang tergaransi syar’i. Demikian juga bagi para pebisnisnya yaitu developernya, DPS memberikan solusi strategis sekaligus taktis menjalankan bisnis properti dengan konsep Syariah murni #TanpaBank -#TanpaRiba - #TanpaDenda - #TanpaSita - #TanpaAsuransi -#Tanpa Penalti dan #TanpaAkadBermasalah.
“Awalnya konsep ini dianggap konsep yang tidak masuk akal mustahil, bahkan ada juga frame yang negatif ini pasti tipu-tipu,” kata pendiri DPS, Ustadz Rosyid Aziz, ketika Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) VIII Semarang DPS, di Bandungan Kabupaten Semarang, Selasa (28/11/2023).
“Alhamdulillah dengan istiqomahan komitmen kebersamaan hingga saat ini sudah ada member lebih dari 3.000 orang (developer) dan sudah menjual kurang lebih 96.000 unit. Jumlah itu yang sebagian besar adalah rumah tentu bukan angka yang sedikit, karena dalam konteks yang lebih positifnya kita katakan bahwa ada 96.000 keluarga yang terbebas dari dosa besar yakni ketika mereka memiliki rumah melalui perbankan. Apalagi yang konvensional ini tentu adalah sesuatu yang tidak diizinkan oleh Syariah,” lanjut dia.
Secara garis besar, ada 3 konsep yang diusung DPS yaitu Kepemilikan, Hunian, dan Desain & Teknologi. Konsep Property Syariah yang digagas sejak 2012 dan diimplementasikan sejak awal 2013 telah diajarkan melalui workshop-workshop pembelajaran yang diadakan DPS di berbagai kota besar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
“Jawa Tengah ada 301 lokasi (proyek), Jawa Timur 298. Tahun lalu jawaranya Jawa Timur, dan tahun ini jawaranya adalah Jawa Tengah. Insya Allah teman-teman istilah kalau dalam Fiqih adalah fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan,” ujarnya.
“Bukan hanya banyak-banyakan (proyek), tapi berlomba-lomba dalam kebaikan, dalam kualitas juga. Kita tidak hanya ingin jualan-jualan tapi proyeknya bermasalah, tidak seperti itu. Insya Allah ini adalah orang-orang terpilih yang sudah melalui verifikasi ekstra-ketat, sehingga proyek bergaransi aman, sesuai syar'i, dan tentu menghindarkan sesuatu yang diharamkan oleh agama Islam,” tandas dia.
Ketua DPW DPS Jawa Tengah, Arvin Yusuf, menambahkan, 301 proyek di Jateng mayoritas berada di Kota Semarang dan Solo Raya. Bukan hanya perumahan, tapi DPS juga menggarap proyek rumah kos, properti komersial, hingga pemakaman.
“Untuk model bisnisnya itu macam-macam. Pertama model bisnis perumahan yang residensial skala besar di atas 1-2 hektare, skala menengah yaitu kurang dari 1 hektare, kemudian model bisnis yang lain adalah kaveling. Kemudian ada lagi kos-kosan, properti komersial seperti ruko,” kata Arvin.
“Jadi kalau menurut properti Syariah tidak hanya di residensial, tapi juga di divisi lain mungkin di beberapa unit bisnis lain juga ada bisnis pemakaman. Kemudian divisi wisata,” imbuh dia.
Arvin menyampaikan, proyek pembangunan di berbagai sektor mengalami perlambatan signifikan akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020. Pembatasan sosial, penutupan sementara, dan gangguan rantai pasokan menjadi beberapa faktor utama yang menyebabkan proyek-proyek tersebut terhenti atau berjalan dengan keterbatasan.
“Memang 2 tahun (pandemi) sedang melambat, tapi setelah Covid-19 selesai, alhamdulillah kita naik pelan-pelan. Pergerakan dari properti Syariah di Jawa Tengah yaitu banyak di residensial untuk kelas menengah jadi harga Rp250 juta hingga Rp300 juta. Itu itu pertumbuhan cukup besar terutama di Jawa Tengah bagian selatan seperti daerah Banyumas, Purbalingga, itu pertumbuhannya cukup besar,” pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait