BANDUNG, iNewsJoglosemar.id - Selebgram cantik A dan tiga pria lainnya, AL, FH, dan SR, menggunakan Instagram dan platform streaming untuk mempromosikan judi online. Dalam setiap sesi streaming, mereka berjoget, mengobrol, dan berpura-pura bermain serta menang dalam permainan judi online.
Modus operandi ini dirancang untuk menarik perhatian penonton dan membuat mereka percaya bahwa permainan judi online menawarkan peluang besar untuk menang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa tersangka menggunakan berbagai metode untuk menarik penonton. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan penonton bahwa mereka benar-benar menang dalam permainan tersebut.
"Tersangka menggunakan filler di wajah seolah-olah bermain judi online dan menang, kemudian mengajak penonton untuk ikut bermain," ujar Kapolresta Bandung.
Kombes Pol Kusworo menambahkan bahwa para tersangka tidak benar-benar bermain judi online. Mereka hanya berpura-pura menang untuk menarik lebih banyak penonton. Penonton yang tertarik kemudian diarahkan untuk mendaftar dan bermain di situs judi online yang dipromosikan oleh para tersangka. Dengan demikian, para tersangka memperoleh komisi dari setiap penonton yang mendaftar melalui tautan mereka.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait