Selama 1,5 tahun terakhir, selebgram A berhasil menarik banyak penonton dengan modus operandi ini. Akun Instagramnya menjadi populer, dan banyak penonton yang tertarik untuk mencoba permainan judi online yang dipromosikan olehnya.
Selain menggunakan Instagram, para tersangka juga memanfaatkan platform streaming lainnya untuk memperluas jangkauan promosi. Mereka menggunakan berbagai fitur interaktif di platform tersebut untuk berinteraksi dengan penonton dan membuat konten yang lebih menarik.
"Kami masih menyelidiki 42 streamer lain dan 72 akun fanpage yang diduga terlibat dalam promosi judi online ini," ujar Kombes Pol Kusworo.
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas promosi judi online. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku dan menutup celah yang dimanfaatkan oleh jaringan ini.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait