BANDUNG, iNewsJoglosemar.id – Selebgram cantik A joget-joget promosi judi online ternyata masuk dalam jaringan internasional yang lebih besar. Polisi menemukan bahwa jaringan ini memiliki koneksi dengan pihak luar negeri, dengan bos yang mengendalikan situs judi online berada di Malaysia.
Tersangka J, yang saat ini berada di Jerman, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Saat ini, tersangka J berada di Jerman. Sedangkan bos yang mengendalikan situs judi online berada di Malaysia.
"Tersangka J membayar melalui saudari A, kemudian A membagikannya ke rekrutan (AL, FR, dan SH). Tersangka A mendapatkan keuntungan 10 persen dari anak buah-anak buahnya, jadi seperti jejaring," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis (11/7/2024).
Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan ini. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku dan menutup celah yang dimanfaatkan oleh jaringan ini. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas promosi judi online.
"Kami masih menyelidiki 42 streamer lain dan 72 akun fanpage yang diduga terlibat dalam promosi judi online ini," ujar Kapolresta Bandung.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait