SOLO, iNewsJoglosemar.id - Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, dikabarkan akan mengundurkan diri menjelang pelantikannya sebagai Wakil Presiden Oktober nanti.
Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, menyatakan bahwa pembahasan mengenai pengunduran diri Gibran telah dilakukan bersama Sekda Kota Solo sejak pekan lalu. Meski begitu, DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Gibran.
"Ya, kan semua belum pasti, ini hanya perkiraan. Kemarin memang ada rapat di Sekda terkait rencana, belum pasti. Rencana beliau (Gibran) akan ada pelantikan sebagai Wapres Oktober nanti. Beliau akan mempersiapkan diri dan akan mengundurkan diri sebelum pertengahan Agustus ini. Ini semua masih perkiraan," jelas Kinkin, Minggu (14/7/2024).
Pembahasan ini juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat sebelumnya. Hasil konsultasi tersebut masih berupa pembicaraan melalui telepon, sementara hasil tertulisnya akan diterima pada hari Senin.
Kinkin menjelaskan bahwa jika Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024, mereka telah mengatur konsep pemerintahan ke depannya, termasuk waktu dan seremonial pengunduran diri.
Tidak ada aturan yang spesifik mengenai kapan Gibran harus mengundurkan diri, namun ia harus melakukannya sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden. "Enggak ada aturan, intinya sebelum dilantik Wapres mengundurkan diri, kapannya enggak ada," tambah Kinkin.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait