JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – KPK dikenal dengan tradisi 'Jumat Keramat', di mana pada hari tersebut kerap menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi. Banyak pihak menduga bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) akan diumumkan sebagai tersangka pada hari ini, Jumat (19/7/2024).
Beredar kabar bahwa Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa KPK tidak mengumumkan nama tersangka kecuali pada saat penahanan.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak memberikan tanggapan. Ia hanya menegaskan kembali bahwa KPK tidak mengumumkan nama tersangka kecuali pada saat penahanan, menambah misteri seputar status hukum Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dalam beberapa hari terakhir, perhatian publik tertuju pada kemungkinan pengumuman status tersangka Wali Kota Semarang. Spekulasi semakin berkembang di media sosial dan kalangan masyarakat, yang ingin mengetahui kebenaran di balik kasus ini.
Meski demikian, KPK terus melanjutkan proses penyidikan tanpa memberikan banyak informasi kepada publik. Pendekatan ini diambil untuk menjaga kerahasiaan dan integritas proses hukum yang sedang berlangsung.
Publik berharap agar kasus ini bisa segera diungkap dengan jelas. Banyak yang menantikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota Semarang.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait